“Ini sebetulnya ada mis informasi. Kita sudah melakukan apa yang diinginkan mereka. Pak Kadisdik sudah mengambil sikap. Mudah-mudahan tanggal 3 Oktober, petikan surat penugasan sudah bisa dibacakan. Hanya besarannya kita bahas dengan legislatif,” jelas Iyos.
Terkait tuntutan lainnya, seperti jaminan kesehatan, juga akan diarahkan kepada BPJS. Ia menyebut, data guru honorer Se-Kabupaten yang berjumlah lebih dari 4.000 orang akan didata ulang secara bertahap. “Tentu jumlah itu bisa berkurang, bisa bertambah.
Datanya akan diselaraskan. Tapi paling tidak, keinginan mereka ingin ada petikan SK yang insyaallah akan kita penuhi. Mereka tidak mempersoalkan tidak bertemu bupati, karena tuntutannya kepada pemerintah daerah. Maka saya mewakili pemerintah daerah bertugas menuntaskan persoalan tersebut. Alhamdulillah sudah clear,” pungkasnya. (bam/d)





