KABUPATEN SUKABUMI

Pergerakan Tanah Rusak Lahan Pertanian

×

Pergerakan Tanah Rusak Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojongsari statusnya waspada. Ia pun telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kecematan sampai pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. “Semoga saja ada solusi yang tepat atas insiden ini,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman mengatakan, pergerakan tanah di wilayah Desa Bojongsari ini dipastikan tidak mengancam pemukiman penduduk. Hanya saja, area pesawahan, perkebunan dan jalan menuju Kampung Puncak Heas, mengalami kerusakan. “Pergerakan tanah ini, masih berpotensi meluas. Untuk itu, perlu adanya penanganan khusus,” timpal Eka.

Bank bjb Tandamata

Dikatakan Eka, saat ini pihaknya telah meminta pemerintah kecamatan untuk membuat berita acara dan kebutuhan yang diperlukan. “Berita kejadiannya sedang diproses oleh pihak kecamatan, sebagai dasar kita mengajukan untuk pengkajian lebih lanjut oleh tim geologi,” paparnya.

Pengkajian teknis terkait pergerakan tanah di wilayah ini, ujar Eka, dipandang perlu untuk dilakukan. Selain untuk mengetahui penyebabnya, juga untuk mengantisipasi kejadian bencana kedepannya. “Memang ini perlu dikaji. Apakah akibat curah hujan atau ada faktor lainnya, belum jelas penyebabnya. Karena di wilayah ini sudah sepekan terakhir belum ada hujan yang cukup besar,” bebernya.

Sementara itu, Camat Jampangkulon, Utang Supratman mengatakan, pihaknya belum mengetahui tekait adanya pergerakan tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Jampangkulon. Untuk itu, ia langsung mengintruksikan kepada bawahannya supaya segera melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. “Kami baru tahu sekarang ada pergerakan tanah. Saya akan tinjau dulu lokasinya dan mendata terkait kerusakannya apa saja. Setelah itu, kami baru bisa mengetahui penanganannya harus seperti apa,” pungkasnya. (Cr15/Cr13/d)