“Berita soal BLT DD ini sebenarnya pernah dimuat sebagai temuan di salah satu media online, kami juga berniat melayangkan hak jawab. Namun tidak ditanggapi oleh media tersebut, kami juga melayangkan pengaduan ke Dewan Pers melalui email dan kami masih menunggu jawaban dari lembaga tersebut karena mengandung fitnah dan diduga tidak memenuhi kaidah etika jurnalistik,”tukasnya. (cr1/d)
Peras Kepala Desa, 3 Oknum Wartawan Ini Terancam 9 Tahun Penjara





