KABUPATEN SUKABUMI

PERADI Cibadak Genjot Kualitas Calon Advokat, Targetkan Satu Desa Satu Advokat

×

PERADI Cibadak Genjot Kualitas Calon Advokat, Targetkan Satu Desa Satu Advokat

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN : Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian, saat memberikan sambutan pada Try Out UPA Tahun 2025 di Meeting Room Sunda Rasa Hotel Horison, Jalan Raya Siliwangi Nomor 68, Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (03/11). 
SAMBUTAN : Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian, saat memberikan sambutan pada Try Out UPA Tahun 2025 di Meeting Room Sunda Rasa Hotel Horison, Jalan Raya Siliwangi Nomor 68, Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (03/11). 

SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cibadak menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas profesi hukum di Kabupaten Sukabumi. Melalui Try Out Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2025 Gelombang ke-2, organisasi advokat ini memperkuat kesiapan calon advokat agar mampu lulus dan mengabdi di masyarakat. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Sunda Rasa Hotel Horison, Jalan Raya Siliwangi Nomor 68, Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (3/11).

Bank bjb Tandamata

Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian, S.H., M.H., menegaskan bahwa advokat masa depan tidak hanya dituntut profesional secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial. “Program ini bukan sekadar latihan menghadapi ujian. Ini langkah strategis mencetak advokat berkualitas yang mampu hadir langsung di tengah masyarakat, hingga pelosok desa,” ujarnya, Rabu (3/12).

Try out dirancang menyerupai ujian resmi UPA, mulai dari 120 soal pilihan ganda hingga ujian essay pembuatan surat kuasa dan gugatan. Pendekatan ini diyakini dapat mengukur kemampuan calon advokat dalam memahami hukum teknis maupun praktik litigasi. Para peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi hukum, seperti Institut KH. Ahmad Sanusi Sukabumi, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, STH Pasundan, Universitas Pakuan, dan kampus lainnya.

Ferdy menegaskan visi besar DPC PERADI Cibadak, yakni satu desa satu advokat. Menurutnya, pemerataan akses bantuan hukum adalah kunci keadilan merata di Sukabumi. “Kabupaten Sukabumi wilayahnya sangat luas. Jika akses bantuan hukum tidak diperluas sampai tingkat desa, masyarakat akan kesulitan memperjuangkan hak-haknya. Karena itu, lulusan UPA diharapkan bisa tersebar di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan optimisme terhadap peserta try out. “Kami berharap seluruh peserta dapat lulus 100 persen. Mereka adalah motor perubahan dalam penegakan keadilan di Sukabumi,” imbuhnya.