Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Tetap terapkan prokes dan mau mengingatkan saudara, tetangga atau orang lain untuk ikut perangi Covid-19, salah satunya dengan prokes itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojonggaling, Ahmad Ramdan menambahkan, sasaran penyaluran BLT DD di desanya itu sebanyak 186 KPM. Setiap penerima bantuan wajib divaksin.
“Penerima BLT DD wajib suntik vaksin, kecuali hasil pemeriksaan tidak bisa divaksin karena ada penyakit penyerta atau perimbangan lainnya. Tetapi jika menolak otomatis penyaluran ditunda. Masih ada warga yang takut divaksin karena banyak hoaks, namun setelah diberikan pemahaman mereka mau,” singkatnya. (cr1/d)