Pengurus FIAN Kabupaten Sukabumi Dilantik

DPW FIAN Jawa Barat Deden Apriyatna dan Ketua DPD FIAN Kabupaten Sukabumi Sirojudin

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami hadiri pelantikan 25 Pengurus DPD Forum Indonesia Anti Narkoba (FIAN) Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025 di Pendopo, Minggu (16/2/2020).

Ragam budaya Sunda menjadi konsep acara tersebut, mulai dari degungan hingga tarian ditampilkan termasuk saat menyambut kedatangan Bupati Sukabumi bersama pengurus FIAN, dan tamu undangan lainnya. Dalam Kesempatan tersebut dibacakan juga puisi oleh para pelajar.

Bacaan Lainnya

Proses pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW FIAN Provinsi Jawa Barat, Deden Apriyatna dengan disaksikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dan Sekjen DPP FIAN, Esther Gehl.

H Marwan Hamami mengatakan, keberadaan FIAN tersebut sangat membantu. Terutama bagi BNN dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penanggulangan narkoba.

Menurutnya, FIAN dapat membantu dari segi sosialisasi Pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukabumi.

“Karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba kalau dibiarkan akan membahayakan generasi muda. Makanya peran FIAN ini untuk membantu mensosialisasikannya. Bersama sama kita tanggulangi narkoba, Bahkan kalau bisa kita jadikan Kab. Sukabumi menjadi wilayah zero narkoba,” ucapnya.

Ditempat yang sama Ketua DPW FIAN Jawa Barat Deden Apriyatna mengatakan, FIAN memiliki moto “menjalin kasih tanpa stigma”. Selain itu, organisasi tersebut dibentuk atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.

“Makanya, yang bukan pemakai jangan jadi pengguna. Kalau yang sudah pakai, coba hentikan. Kunci keberhasilan pemberantasan narkoba dimulai dari keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPD FIAN Kabupaten Sukabumi Sirojudin mengatakan, organisasi yang baru terbentuk tersebut telah sepakat berjibaku untuk memerangi narkoba.

“Kita akan gunakan apapun kekuatannya supaya narkoba tidak masuk ke Sukabumi. Wilayah kita harus selamat dari bahaya narkoba,” terangnya.

Sirodjudin menambahkan, Agenda terdekat FIAN adalah memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada generasi muda. Selain itu, untuk meminimalisir ruang lingkup peredaran narkoba akan dibentuk perwakilan FIAN ditiap Kecamatan hingga ranting.

“Kita harus peduli terhadap generasi muda dan bangsa. Makanya peredaran narkoba harus di stop,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *