Saat ini, penambang membuat lubang tambangnya masing-masing secara sporadis, karena tidak teratur. Begitupun pengolahannya kebanyakan dilakukan di rumahnya masing-masing. Sehingga limbahnya berceceran dimana-mana.
Berbeda jika tambang rakyat sudah mengantongi izin. Tentu sistem teknis penambangannya pun teratur. Mulai dari pembuatan lubang untuk pintu masuk menggunakan alat moden, cara pengolahan hingga pemanfaatan limbahnya.
“Kita berharap, tambang hingga pengolahannya dilokalisasi. Tetapi lokasinya harus dikaji dulu agar mendapatkan lahan yang paling potensial dan produktif. Jika lokasinya ada di lahan HGU perkebunan, maka di situlah harapan hadirnya pemerintah. Bisa dikerjasamakan, bisa dimohon, bisa dirislagh atau dibeli oleh pemerintah untuk kepentingan tambang rakyat,” bebernya.
Ia menegaskan, jika tambang ilegal ini tidak ditertibkan dan diakomodir, tak menutup kemungkinan penyerobotan secara diam-diam akan kembali terjadi. Sehingga menimbulkan dampak kerusakan dan kerugian kepada masyarakat.
Rudi (59) penambang ilegal, mengaku siap menghentikan penambangannya pada Selasa mendatang. Terlebih kini pemerintah sudah mulai memikirkan nasib penambang rakyat. “Mudah-mudahan ada solusi agar kita bisa menambang secara legal,” singkatnya.



