CISOLOK — Banyaknya penambang emas ilegal di wilayah Cisolok membuat kepolisian bergerak cepat untuk memberikan himbauan agar tidak melakukan penambangan. Hal tersebut, dilakukan menyusul banyak kejadian longsor akibat terjadinya penambangan liar yang tidak beraturan.
Kapolsek Cisolok AKP Fery Paloso mengatakan, himbauan ini dilakukan di lokasi penambangan ilegal Gunung Pati, Desa Cicadas sampai Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok.
“Kami memberikan himbauan ditempat tersebut tujuannya untuk mencegah terjadinya bencana longsor, apalagi ini dimusim hujan,” kata Kapolsek Cisolok AKP Fery Paloso kepada wartawan.
Dalam himbauan, pihaknya menegaskan agar para penambang liar segera menghentikan aksinya dalam hal menambang emas secara ilegal karena dimusim penghujan seperti ini bisa membahayakan diri para penambang.
“Penambangan emas secara ilegal dapat di pidana karena melanggar UU Tentang Illegal Mining,” tandasnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya penambang ilegal tentunya perlu dilakukan himbauan secara terus menerus sehingga kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat meningkat. “Kami yakin, dengan adanya himbauan secara continue bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Fery kembali meminta, masyarakat melestarikan hutan dan jangan malah merusak hutan dengan cara menebang pepohonan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tersebut. “Dengan cara menebang kayu secara ilegal dapat di pidana terkait UU Ilegal Loging, tetap waspada dengan berbagai macam tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (bam/d)