Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan 4,5 Hektar untuk Korban Pergerakan Tanah Nyalindung

Forkompimcam dan pemdes Pasir Suren
Forkompimcam dan pemdes Pasir Suren dan pemdes Tonjong beserta unsur terkait lainnya saat melakukan pengukuran lahan untuk relokasi warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

Guna memastikan relokasi dilakukan seseraga mungkin, kata Ali lagi, dalam waktu dekat akan kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat dan unsur terkait lainnya, untuk pembahasan kerjasama antara pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan pihak perkebunan atau PTPNVIII.

Bacaan Lainnya

“Nanti ada pembahasan kerjasama, target akhir Januari PKS sudah bisa ditandatangani, kita akan cari sumber pendanaa buat membangun, lahan sudah sudah dipetak petak, kita tawarkan mau gak masyarakat membangun sendiri,” terangnya.

“Rencana pembangunan hunian tetap yang dilokasi perkebunan itu saat ini juga untuk skema pembiayaanya terus dilakukan kajian, dengan menyampaikan ke pihak BPBD pusat,” tandasnya. (Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *