Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Dewas dan Direksi Untuk Tiga Perumda, Ini Persyaratannya

Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan pendaftaran jabatan lowong Direksi dan Dewan Pengawas pada tiga Perusahaan Daerah (Perumda)

Sesuai informasi yang diterima Radar Sukabumi dari Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Posisi jabatan yang di lelangkan yakni, perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) atau biasa dikenal PDAM mencari satu orang untuk posisi anggota dewan pengawas.

Perumda baru, yaitu Agro Sukabumi Mandiri (ASM) mencari dua orang untuk posisi dewan pengawasan. Terakhir, Perumda Aneka Tambang dan Energi (ATE) mencari 1 orang untuk posisi Direktur Utama.

Adapun sejumlah syarat umum yang harus di penuhi antara lain seperti, Pria atau wanita, Bertaqwa Kepada Tuhan yang Mahaesa, Warga Negara Indonesia, Setiap dan taat kepada Pancasila UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pendidikan minimal S-1.

Sedangkan syarat secara kualifikasi sesuai dengan jabatan yang lowong yakni terdapat syarat khusus untuk lowongan di tiga perumda ini, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi tinggi. Pengetahuan di Bidang Usaha Pengelolaan Air Minum untuk pelamar posisi dewan pengawas Perumda AMTJM.

Pengetahuan di bidang usaha pengolahan Agribisnis untuk posisi dewan pengawas di Perumda ASM. Serta pengetahuan di Bidang Tambang untuk posisi Direktur Utama di Perumda ATE. Posisi di Perumda ATE juga mewajibkan pelamar memiliki syarat pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *