KABUPATEN SUKABUMI

Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Dewas dan Direksi Untuk Tiga Perumda, Ini Persyaratannya

×

Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Dewas dan Direksi Untuk Tiga Perumda, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Kabupaten Sukabumi

Untuk warga yang berminat mengisi dan ikut seleksi untuk posisi-posisi tersebut bisa datang langsung ke kantor panitia seleksi di jalan Cirendeu nomor 5 Cibadak Kabupaten Sukabumi. Usia maksimal untuk pelamar di Perumda AMTJM dan ASM adalah 60 tahun sedangkan untuk posisi Direktur Utama Perumda ATE usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. (upi/d)