Wakil Bupati Sukabumi Launching Khotam Akbar Komunitas Tilawah Tigapuluh

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka acara Khotam Akbar Komunitas Tilawah Tigapuluh ( KTT )

RADARSUKABUMI.com – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri membuka acara Khotam Akbar Komunitas Tilawah Tigapuluh ( KTT ) dan Launching Peraturan Bupati nomor 55/2022 Tentang Komunitas Tilawah Tigapuluh ( KTT ) Kabupaten Sukabumi. Acara dilaksanakan di Mesjid Radhatul Irfan Cibolang Cicantayan, Minggu (1/01/23).

Ketua panitia Khotam Akbar Komunitas Tilawah Tigapuluh Ustadz Adi Fitriadi menyebutkan, bahwa KTT mulai dirintis sejak tahun 2017 dan pada 2019 didukung Intruksi Bupati Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sejak itu Kami mulai melaksanakan bintek, sebagaimana KTT dibentuk untuk mendukung mewujudkan masyarakat yang religius, perlu kami informasikan acara Khotam ini diikuti oleh 2000 orang dari 47 Kecamatan Se Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Wakil Bupati menegaskan Kegiatan seperti ini memiliki multiplier effect yang sangat potensial dalam mensyi’arkan agama Islam dan sangat baik guna membina mental spiritual umat terutama mendorong motivasi warga masyarakat agar gemar membaca Al-Quran, menuntut ilmu, serta berinfak dan bersodaqoh.

“Acara ini sangat tepat guna menjalin ukhuwah islamiyah di kalangan warga masyarakat dengan ulama dan umaro. Ikhtiar ini Saya yakini dapat mendorong terciptanya kehidupan yang rukun dan damai bagi masyarakat sekaligus menguatkan ikhtiar bersama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius-mubarokah,” ujarnya.

Wabup menambahkan, Ikhtiar tersebut sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, yakni: Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir-Batin.

” Mari kita terus pererat jalinan kerjasama yang sudah dibangun dengan baik, Apalagi komunitas tilawah tiga puluh (KTT) Juz ini membawa misi mulia, yaitu membangun umat yang cerdas yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.

Selanjutnya Wakil Bupati menyerahkan Peraturan Bupati no 55/2022 tentang KTT Tiga Puluh Juz Kabupaten Sukabumi dan diterima oleh Pembina KTT Kabupaten Sukabum KH. Uwes Alqorni.

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *