RADARSUKABUMI.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri bersama perangkat daerah terkait memonitor pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Monitoring di hari ke empat pelaksanaan PPKM Darurat ini, dimulai dari wilayah Kecamatan Cisaat hingga Sukaraja, Selasa (6/7/2021).
Di mana, monitoring tersebut difokuskan ke sejumlah pasar. Mengingat, pasar merupakan tempat yang relatif banyak dikunjungi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Iyos tidak sekadar memonitor saja. Namun, menginformasikan dan mengedukasi masyarakat terkait PPKM Darurat yang dilaksanakan terhitung 3-20 Juli mendatang.
H. Iyos mengatakan, secara umum para pedagang telah memahami PPKM Darurat. Hal itu seperti penjual makanan hanya menyediakan take away. Termasuk batasan waktu berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
“Secara umun, para penjual telah memahami,” ujarnya.
Bahkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat bagus. Hal itu termasuk warga pasar yang telah menerapkan protokol kesehatan secara baik.