Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda, dihadiri Wakil Bupati dan DPRD

Paripurna DPRD Kab Sukabumi

PALABUHANRATU – Bahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kembali melaksanakan rapat paripurna.

Rapat paripurna kali ini dipimpin wakil ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dengan didampingi wakil ketua M. Sodikin serta dihadiri wakil bupati Sukabumi Iyos Somantri yang mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak bisa hadir.

Bacaan Lainnya

Adapun pembahasan rapat paripurna kali ini, mendengarkan penyampaikan tanggapan jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat bupati atas raperda tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlidungan masyarakat, penyampaian nota pengantar DPRD terhadap raperda tentang kabupaten layak anak.

Pimpinan rapat paripurna yang juga wakil ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat paripurna merupakan lanjutan dari minggu sebelumnya, dimana bupati Sukabumi Marwan Hamami mengutarakan pendapatnya tentang raperda ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Sehingga, kata Budi lagi dalam rapat paripurna kali ini seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan jawaban atas tanggapan yang disampaikan bupati sebelumnya.

“Ini rangkaian dari rapat paripurna sebelumnya, kita DPRD melakukan raperda inisiatif tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan maayarakat, serta kabupaten layak anak,” ungkap Budi Azhar. Senin, (27/3).

“Nah pak Bupati pada rapat paripurna minggu kemarin memberikan tanggapan, dan hari ini kita fraksi fraksi di DPRD memberikan jawaban terhadap pendapat yang disampaikan pak Bupati itu,” sambungnya.

Ditegaskan Budi Azhar, adapun tanggapan ataupun pendapat dari seluruh fraksi fraksi DPRD atas pendapat bupati Sukabumi terhadap dua raperda tersebut semua menyatakan sepakat atas saran yang sebelumnya telah disampaikan bupati.

“Intinya kita sepakat apa yang menjadi saran pak Bupati, dan Insya Allah raperda ini akan dibahas melalui pansus dari komisi I dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

“Harapan kami tentu dua raperda yang sedang dibahas ini, mudah mudahan segera selesasi secara baik, sehingga bisa dijadikan perda kedepannya dan bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Sukabumi,” ucapnya. (Cr2).

Pos terkait