PPKM Darurat, Pencairan BPUM Kabupaten Sukabumi Tersendat

Ilustrasi BPUM

Nandang juga menyebut, usulan BPUM pada 2021 kurang lebih sekitar 50 ribu pengusul. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan gelombang-gelombang sebelumya.

“Memang semakin kesini semakin berkurang, tidak logis jika terus bertambah pengusulnya. Jeung lebih sekitar 50 ribu lah ajuan kuartal kedua ini,” rincinya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar bersabar, jika proses verval sudah diselesaikan oleh pusat pengusul yang lolos bakal mendapatkan infoamasi.

“Ada juga warga yang menanyakan kepada kami, tapi kami pun jelaskan karena memang pemerintah daerah hanya pengusul saja,” tandasnya.

Sementara itu, Asep Deni (41) warga Ubrug mengatakan, dirinya menyesalkan adanya penghentian sementara proses pencairan dana BPUM tersebut. Sebab dana tersebut seharusnya menjadi modal usahanya berdagang.

Namun Asep memaklumi karena alasan pemerintah dan bank penyalur adalah PPKM Darurat.

“Yah mau gimana lagi. Saya sebagai pedagang kecil memang membutuhkan dana tersebut untuk modal usaha. Tapi kebetulan ada PPKM Darurat jadi mungkin karena ini dihentikan sementara untuk menghindari kerumunan.

Semoga ada kebijakan khusus yang dapat membuat kami lega agar dana BPUM itu bisa cair,” harapnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *