PPKM Darurat, Kapolresta Sukabumi Sebut Tindak Kejahatan Meningkat

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni

SUKABUMI – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Sukabumi Kota menggalakan patroli hingga razia malam.

Hal ini, dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan seperti, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini terdapat korelasi sedikit peningkatan tindakan kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor.

“Ya, selama masa pandemi Covid-19 ini ada sedikit kenaikan kasus kejahatan,” kata Sumarni kepada Radar Sukabumi.

Peningkatan tindak kejahatan terjadi, diduga akibat menurunnya perekonomian masyarakat sehingga berdampak terhadap peningkatan tindak kejahatan.

“Karena itu, setiap malam kami menggencarkan patroli khususnya di waktu yang rentan terjadi Curat, Curas dan Curanmor,” ucapnya.

Tak hanya berpatroli pada malam hari, sambung Sumarni, Polres Sukabumi Kota juga rutin melakukan razia malam untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan.

“Sampai kami banyak mendapatkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-suratnya. Sehingga kami amankan karena mengantisipasi kendaraan hasil dari tindak kejahatan,” terangnya.

Sumarni menghimbau, masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi terjadinya tindakan kejahatan. “Jangan parkir kendaraan sembarangan dan juga harus selalu waspada karena tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *