Menteri ATR/BPN Bagikan 100 Sertifikat di Kabupaten Sukabumi

Pemkab-Sukabumi-Sertifikat

BUPATI Sukabumi H.Marwan Hamami mendampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki membagikan sertipikat redistribusi tanah untuk rakyat di Aula Pondok Pesantren Modern Assalam Putri, Warungkiara, Selasa, 23 November 2021.

Dalam kesempatan itu, ada 100 sertipikat yang dibagikan kepada masyarakat dari tiga desa di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 100 sertipikat itu, sebanyak 25 di Desa Mekarjaya, 50 di Desa Nagrak Utara, dan 25 Desa Cisitu.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, 100 sertipikat yang dibagikan di Kabupaten Sukabumi memiliki luas 7,7 hektare. Tanah yang telah dibagikan itu harus diberdayakan semaksimal mungkin.

“Pemerintah sangat serius ketika ada tanah yang terlantar. Tanah akan diambil pemerintah dan diserahkan kepada rakyat,” ujarnya.

Tanah yang dibagikan itu, akan didorong untuk dimanfaatkan bersama-sama. Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM mendorong penerima redistribusi untuk berkoperasi.

“Kementerian Koperasi UKM akan membina. Sehingga, tanah bisa dimanfaatkan secara bersama,” ucapnya.

Dirinya berpesan, tanah yang diberikan pemerintah harus diberdayakan. Sehingga, membawa barokah.

“Kalau membawa barokah, meskipun kecil akan memberikan hasil yang baik, juga Lewat kepemilikan sertipikat ini bisa mendapatkan pinjaman untuk modal,” bebernya

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, para penerima sertipikat akan dikonsolidasikan dalam koperasi petani.

“Lewat koperasi, petani bisa fokus terhadap pertaniannya. Koperasi, nanti yang mencari pasar dan lainnya. Sehingga, produk pertanian memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi,” terangnya.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku, bersyukur adanya pembagian sertipikat kepada masyarakat. Apalagi, sertipikat tanah merupakan kejelasan kepemilikan tanah bagi masyarakat

“Jadi, masyarakat yang sudah memiliki sertipikat tanah bisa lebih tenang,” bebernya

Bupati menambahkan, sertipikat tanah harus dimanfaatkan sebaik mungkin jangan sampai diperjual belikan.

Di akhir acara, dilaksakanakan penandatanganan prasasti oleh ke dua Menteri yang hadir sebagai pertanda peresmian Gedung UKM Mart Pondok Pesantren Modern Assalam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *