SUKABUMI – Harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sukabumi turun menjadi Rp 480 ribu. Penurunan harga itu, terjadi pasca arahan Presiden Republik Indonesia, Jokowi Dodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab bisa dikeluarkan hasilnya dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Hal itu disampaikan seiring permintaan Jokowi agar biaya pemeriksaan deteksi virus corona (covid-19) melalui metode PCR alias tes swab diturunkan menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.
Salah satu petugas Labkesda Kabupaten Sukabumi, Vera menyebutkan, harga terbaru tes polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sukabumi turun menjadi Rp 480 ribu.
“Sekarang menjadi 480 ribu untuk tes polymerase chain reaction (PCR), sebelumnya memang kisaran Rp 700 ribu,” sebutnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (20/8).