Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di Sukabumi, mengimbau Dinas Kesehatan setempat untuk memantau harga pemeriksaan atau tes polymerase chain reaction (PCR) baik di puskesmas, rumah sakit maupun klinik, agar bisa mencapai harga pada kisaran Rp400ribuan sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
“Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat khususnya untuk melakukan tes PCR (mandiri) memang cukup mahal, maka dari itu kami menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang menurunkan harga pemeriksaan tersebut.
Tentunya dinas terkait di sini dinkes harus segera melakukan pemantauan agar bisa mengetahui apakah biaya untuk tes ini masih sama atau sudah turun,” terangnya.
Pihaknya meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan surat terkait penurunan harga pemeriksaan PCR yang ditembuskan kepada seluruh pemerintah daerah sebagai dasar hukum dalam melaksanakan aturan terkait harga tes PCR.
“Tentunya kami di legislatif juga ikut memantau perkembangan harga pemeriksaan PCR dan berkoordinasi dengan dinkes dalam hal pengawasannya, agar tidak ada oknum yang mengambil keuntungan sepihak,” pungkasnya. (upi/d)






