Gebyar Tasyakur P3K Kabupaten Sukabumi, Sekda Minta Junjung Tinggi Integritas

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat Gebyar Tasyakur Bini'mat ASN P3K Formasi Guru, di hotel Augusta Palabuhanratu. Minggu, (27/8/23).

PALABUHANRATU – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Formasi Guru Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gebyar Tasyakur Bini’mat di hotel Augusta Palabuhanratu. Minggu, (27/8/23).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengajak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik sebagaimana peran seorang ASN.

Bacaan Lainnya

“Tolong bantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, kita kerja tetap harus integritas tinggi dan benar benar melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Ade Suryaman.

Menjadi seorang ASN ini tidak mudah, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan UU tentang ASN, jelas Ade Suryaman.

Kata Sekda, kebutuhan P3K di Kabupaten Sukabumi cukup banyak, akan tetapi pengangkatan di tahun 2022 hanya 869 orang. Oleh karena itu, P3K ini harus terus membantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan prima terhadap publik.

“Terdapat tiga hukuman disiplin yang terkandung di dalam UU tentang ASN, antara lain hukuman ringan, sedang, dan berat. Untuk itu P3K jangan mengabaikan peraturan tersebut karena akan menyebabkan terjadinya pemberhentian,” Tegasnya.

Sekda mengapresiasi atas kekompakan P3K guru yang tergabung di organisasi PGRI Kabupaten Sukabumi, sebab berbagai kegiatan yang diinisiasi selama ini selalu mendapatkan nilai positif dari berbagai pihak. Dengan hal ini PNS dan P3K untuk bersama-sama menjaga nama baik ASN.

“Semoga P3K ini menjadi panutan bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sekda Kabupaten Sukabumi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *