DPMD Kabupaten Sukabumi  Siap Laksanakan Pilkades Serentak 2023

Pilkades-Serentak-2023-Kabupaten-Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan sejumlah kesiapan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 telah dilakukan.

Pilkades nanti, sebanyak 71 dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi bakal digelar Pilkades.

Bacaan Lainnya

“Rencananya Pilkades serentak tahun ini, akan diselenggarakan pada 24 September 2023 nanti,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi.

Gun Gun mengatakan, untuk mensukseskan Pilkades 2023, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembekalan aparatur kecamatan dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada April.

Kemudian, membentuk panitia Pilkades tingkat desa dan panitia pengawas pada Mei mendatang.

“Pada Juni 2023, akan ada penyusunan dan pengajuan RAB Bankeu Pilkades. Tahapan itu dimulai jika BPD mulai memberitahukan tentang berakhir masa jabatan Kepala Desa sebelum enam bulan jabatannya kepala desanya berakhir,” bebernya.

Gun-Gun-Gunardi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi

Untuk itu, pada laporan akhir masa jabatan dari kepala desa itu, akan diberitahukan terlebih dahulu kepada Bupati Sukabumi melalui Camat setempat. Sementara, untuk BPD hanya laporan pertanggung jawaban keuangannya saja.

“Mudah-mudahan pada pelaksanaannya nanti, Pilkades ini dapat terlaksana dengan baik tanpa ada kendala apapun,” paparnya.

“Kami berharap kondusifitas wilayah tetap terjaga dan terbangun. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin kepala desa pilihan masyarakat,dan bisa mengabdikan masa hidupnya untuk kebutuhan masyarakat di daerahnya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait