DPMD Kab Sukabumi

240 Desa Gelar Pilkades Tahun Ini

×

240 Desa Gelar Pilkades Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Mantan Kadishub ini menyebutkan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maksimal calon yang ditetapkan nanti hanya sebanyak lima orang. Adapun bila pendaftar lebih dari lima orang, ia menyebut tidak akan menjadi persoalan.

Hanya saja ia menegaskan, yang bisa ditetapkan sebagai calon itu berdasarkan aturan hanya lima orang. “Gak apa-apa kalau pendaftar lebih dari lima, namun untuk calon itu maksimal lima orang. Kami menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Disinggung soal biaya, Thendy memastikan semua calon tidak akan dipungut biaya. Dalam pelaksanaan Pilkades ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk semua tahapan Pilkades. “Amanat UU-nya demikian, jadi seluruh biaya dibebankan kepada APBD,” pungkasnya. (ren)