Penyuluh Pertanian Diangkat Jadi ASN

Menteri Pertanian mengusulkan formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian yang berusia kurang dari 35 tahun kepada Menteri PAN-RB. Foto: Kementan

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengangkatan THL-TBPP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh diharapkan mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usahatani, mulai dari hulu sampai hilir.

“Serta dengan melakukan inovasi teknologi yang tepat guna dan dapat berjalan dengan baik yang dapat meningkatkan produksi produktivitas pendapatan petani beserta keluarganya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Strategi Kementan dalam penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian yang telah dilaksanakan selama periode 2015 s/d 2020. Menteri Pertanian mengusulkan formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian yang berusia kurang dari 35 tahun kepada Menteri PAN-RB. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi menyampaikan saat ini masih dibutuhkan 74 ribu orang penyuluh pertanian sesuai dengan jumlah desa potensi pertanian.

“Oleh sebab itu, kami telah dilakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Tahun 2007-2009 sebanyak 26 ribu orang,” katanya.

Menurutnya, hal ini dimungkinkan lantaran Peraturan Menteri PAN dan RB No. 8 Tahun 2016 memberi pengecualian untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dari Kementerian Pertanian.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian dengan 441 Bupati/Walikota tentang Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian pun dilaksanakan pada tanggal 2 September 2016,” ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan tahap seleksi diawali melalui pelaksanaan CAT yang diikuti oleh 6.058 THL-TB Penyuluh Pertanian pada tanggal 3 s.d 6 Oktober 2016 di 23 Lokasi/Provinsi. Kemudian penyampaian oleh Menteri Pertanian kepada PPK perihal Surat Penetapan kebutuhan PNS Program THL-TB Penyuluh Pertanian dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dilaksanakan pada 11 April 2017 di Unggaran Jawa Tengah yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan perwakilan THL-TB Penyuluh Pertanian yang akan diangkat CPNS”, papar Dedi. Berdasarkan formasi 6.058 orang THL-TB Penyuluh Pertanian, sebanyak 6.033 orang THL-TB Penyuluh Pertanian telah ditetapkan menjadi CPNS. Surat Edaran Kepala BKN Nomor K-26-30/52-4/99 tanggal 28 April 2017 tentang Proses Penyelesaian NIP. CPNS Daerah dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian. Sedangkan 25 orang tidak dapat di proses karena pendidikannya tidak linier dengan persyaratan yaitu bidang pertanian. Sementara bagi THLTB Penyuluh Pertanian yang berusia di atas 35 tahun diarahkan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kementerian Pertanian sendiri telah mengusulkan Jabatan Penyuluh Pertanian sebanyak 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang,” ujarnya.

Pengadaan ASN PPPK Tahap I hanya diperuntukan bagi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. PPPK untuk Jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman – Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian.

Sementara itu, menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, maka Pemerintah Daerah telah melaksanakan proses seleksi PPPK termasuk Penyuluh pertanian di 21 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota pada tanggal 23 s/d 24 Februari 2019.

Jumlah peserta pendaftar seleksi sebanyak 14.274 orang dan yang lulus verifikasi sebanyak 11.965 orang sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

“Penyuluh pertanian yang lolos passing grade sebanyak 11.670 orang (98 persen). Percepatan Pengangkatan THL-TB Sebagai ASN PPPK Penyuluh Pertanian. Hingga saat ini Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP masih mengalokasikan Honorarium, BOP dan BPJS Ketenagakerjaan bagi THL-TB Penyuluh Pertanian,” ungkap Dedi. (jpnn)

Pos terkait