Diren juga menyoroti kondisi ekonomi keluarga korban yang kini hidup dalam keterbatasan. “Mereka tinggal di kontrakan sempit, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Sapri, memastikan perkara tidak pernah dihentikan. Berkas sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan karena berstatus P-19 atau belum lengkap.
“Sejauh ini perkara masih dalam tahap penyidikan. Beberapa kekurangan sedang dilengkapi penyidik agar segera dinyatakan lengkap dan disidangkan,” jelasnya.(ndi/d)






