Pelaksanaan Haji Ditunda, Kemenag Kabupaten Sukabumi Sebut Biaya Bisa Diambil

Ilustrasi jamaah yang melaksanakan haji.

Beda halnya dengan jamaah yang mengambil setoran awal pelaksanaan haji yang nilainya sebesar Rp25 juta. Pria murah senyum ini menyebut, bila ada jamaah yang mengambil setoran awal, itu artinya batal melaksanakan ibadah haji.

“Yang bisa diambil itu biaya pelunasan kurang lebih Rp11 juta, tetapi tahun depan tetap menjadi prioritas. Kalau tidak diambil, jamaah akan mendapatkan nilai manfaat. Tapi kalau setoran awalnya yang diambil, itu berarti batal,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Di tempat terpisah, salah seorang calon jamaah haji asal Kecamatan Cicurug, Nurul Hasanah (28) mengaku pasrah dengan ditundanya keberangkatan pelaksanaan haji tahun ini.

Ia menyadari, keputusan yang diambil pemerintah ini semata-mata untuk kebaikan orang banyak.

“Kalau persiapan, Alhamdulillah sudah jauh-jauh hari kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang kami terima dari KBIH.

Namun dengan adanya keputusan pemerintah yang menunda pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kami semakin yakin bahwa manusia hanya sebatas berencana, Allah SWT yang menentukan.

Insyaallah kami ikhlas dengan ditundanya pelaksanaan haji tahun ini,” singkat wanita berkacamata itu. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *