Muhaimin: Reforma Agraria Basis Menata Pertanian Pasca Covid-19, Menjadi Transformasi Ekonomi Indonesia

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

RADARSUKABUMI.com – Pandemi Covid-19 jadi momentum bagi perbaikan dan penataan ulang pertanian kita. Di tengah Pandemi Covid-19, ancaman krisis pangan tengah menghantui dunia dan termasuk Indonesia akibat masalah di produksi dan ganguan distribusi logistik.

Pandangan ini disampaikan oleh Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa, Gus Abdul Muhaimin Iskandar dalam Webinar bertajuk “Maenstreaming Pertanian” yang diselenggarakan DPP PKB, Gerbang Tani, Radesa Institute dan Environment Institute, 3 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

“Desifit bahan pangan di beberapa wilayah Indonesia, jatuhnya harga pembelian di tingkat petani namun harga produk pertanian tetap tinggi di tingkat kosumen adalah anomali yang menunjukkan ada masalah struktural di sektor pertanian kita, khususnya pertanian pangan,” Kata Gus AMI.

Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan bahwa diperlukan redising pembangunan pertanian, mulai paradigmanya, tata kelolanya, kebijakannnya, karena tantangan pembangunam pertanian kita makin kompleks. Salah satu tantangan terberat sektor pertanian karena belum membawa petani kita sejahtera.

Menanggapi kebijakan insentif pemerintah bagi petani dan nelayan yang terdampak Covid-19, Gus AMI memandang perlu diikuti dengan kebijakan jangan menengah dan panjang.

“Saya mengapresiasi insentif bagi petani dan nelayan seperti pemberian BLT, Kartu sembako dan relaksasi KUR, akan tetapi perlu dibarengi dengan kebijakan jangka menengah dan pajang, tegasnya.

Redistribusi lahan pada petani gurem, petani miskin dan petani tak bertanah yang dibarengi dengan program penunjangnya atau yang dikenal dengan istilah reforma agraria adalah agenda mendesak yang segera harus dijalankan pemerintah.

Reforma agraria menurut Gus AMI akan membuat pangan kita berdaulat karena didukung oleh rumah tangga petani yg kuat karena lahannya terjamin yang dengan demikian bisa memperkuat produksi dalam negeri.

Lebih jauh Gus Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa rasio ketimpangan pemilikan dan penguasaan lahan di Indonesia sangat dalam. Merujuk data BPS, indek gini penguasaan lahan mencapai 0,68 artinya sebanyak 1 % orang di menguasai 68 % lahan di Indonesia.

“Saya sungguh menekankan pentingnya reforma agraria ini sebagai bagian dari menata pertanian pasca Covid-19, juga tentunya harus disertai dengan industrialisasi pertanian agar pertanian menjadi salah satu jalan transformasi ekonomi, khususnya di pedesaan,” ungkap Ketua Umum PKB ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *