Pelaksanaan Haji Ditunda, Kemenag Kabupaten Sukabumi Sebut Biaya Bisa Diambil

Ilustrasi jamaah yang melaksanakan haji.

SUKABUMI — 1.621 Calon Haji asal Kabupaten Sukabumi dipastikan batal berangkat tahun ini. Perkembangan pandemic Covid-19 menjadi alasan utama pemerintah menunda keberangkatan para calon tamu Allah ini.

Meskipun demikian, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mempersilahkan bila ada calon haji yang hendak mengambil kembali biaya keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji.

Bacaan Lainnya

Kasi Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Ramlan Rustandi mengatakan, biaya pelunasan dari para calon jamaah haji yang direncanakan berangkat tahun ini disimpan dalam rekening terpisah. Artinya, seluruh biaya para calon jamaah haji dipastikan aman.

“Biaya pelunasan yang sudah disetor itu disimpan dalam rekening terpisah. Tidak disatukan. Insyaallah semua aman,” ujar Ramlan Rustandi kepada Radar Sukabumi.

Meskipun biaya tersebut dipastikan aman, namun mantan Kepala KUA Kecamatan Cicurug ini mempersilahkan kepada para calon jamaah haji bila hendak mengambil biaya pelunasan yang besarannya sekitar Rp11 juta.

“Bagi yang mau diambil itu dipersilahkan. Itu hak para calon jamaah haji,” jelasnya.

Lebih lanjut Ramlan menjelaskan, apabila ada calon jamaah yang mengambil biaya pelunasan pelaksanaan haji, itu tidak akan mempengaruhi prioritas keberangkatan. Artinya, pada tahun depan jamaah tersebut tetap akan menjadi prioritas.

“Namun apabila biaya itu tidak diambil, maka akan mendapatkan nilai manfaat. Dan kami pastikan, nilai manfaat itu semuanya hak dan akan diberikan kepada jamaah,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *