Pansus Corona Kabupaten Sukabumi Sudah Tetapkan Tanggal untuk Beraksi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Ada kabar terbaru dari Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi. Pansus Covid-19 ini, bakal blusukan pada tanggal 7 dan 17 Sepetember 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menganggarkan dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) kurang lebih Rp 311 miliar untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Adapun yang menjadi sorotan Pansus, slaah satunya adalah penataan ruang isolasi yang ada di dua rumah sakit daerah yang nilainya hingga belasan milyar rupiah.

Kemudian, Jaring Pengaman Sosial (JPS) hingga pemulihan ekonomi yang anggarannya disebar ke beberapa SKPD.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan menjelaskan, seusia dengan hasil pertemuan sebelumnya dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, pihaknya bakal melakukan uji petik kelapangan.

“Kami mulai blusukan pada tanggal 7 dan 17 Sepetember, nanti uji petik akan dilakukan pada kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan bebrpaa SKPD yang menangani soal pemulihan ekonomi,” jelas Usep kepada Radar Sukabumi, Kamis (3/9/2020).

Adapun yang menjadi sorotan Pansus, lanjut politisi partai besutan Prabowo Subianto ini, slaah satunya adalah penataan ruang isolasi yang ada di dua rumah sakit daerah yang nilainya hingga belasan milyar rupiah.

“Di bidang kesehatan, yang akan kami cek langsung itu penataan ruang isolasi, ada dua titik lokasinya di rumah sakit milik pemerintah, ada yang anggarannya Rp 13 miliar lebih dan Rp 8,5 miliar lebih, kami akan cek itu,” sebutnya.

Sedangkan di bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS), lanjut pria berkacamata ini, kendati sebelunya sudah cukup terjawab, tapi pihanya tetap akan melakukan pemantauan kelapangan dan melakukan uji petik untuk memastikan dalam pendistribusiannya berjalan dengan baik

.

“Bansos yang sudah disalurkan, maupun yang akan disalurkan kami akan awasi, termasuk nanti akan melakukan uji petik ke lapangan,” ujarnya.

Yang terakhir, masih kata Usep, di bidang ekonomi, pihaknya juga bakal mendatangi para SKPD yang melaksanakan kegiatan pemuihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi untuk memastikan recovery ekonomi tersebut dilakukan dengan baik atau sebaliknya.

“Anggaran untuk recovery ekonomi di Kabupaten Sukabumi ini kurang ada Rp 3 Miliar, nah itu disebar ke bebrpaa SKPD, dan setiap penatakelolaan hingga pelaksanaannya akan kami awasi,” ucapnya.

Usep juga memastikan, pembentukan pansus Covid ini tidak lain merupakan atensi dari masyarakat. Selain itu, pembentukan Pansus tersebut tidak merogoh kocek anggaran sedikitpun.

“Kalau anggaran secara khusus pansus itu tidak ada sama sekali, tapi itu tidak menjadi ukuran semangat kami. Jadi, untuk pansus itu hanya ada anggaran reguler saja, Rp 350 ribu per kunjungan kerja,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *