RADARSUKABUMI.com – Asumsi kuota subsidi LPG 3 kilogram (Kg) yang tertulis dalam nota keuangan RAPBN 2021 sebesar 7 juta metrik ton (MT) dinilai kurang tepat.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru, dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (2/9).
Dikatakan, pada kondisi normal saja, kebutuhan subsidi LPG 3 Kg bertambah 200-300 ribu MT. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam daya beli masyarakat, menurutnya, tambahan kebutuhan subsidi LPG 3 Kg diperkirakan lebih banyak dari biasanya.
“Pemerintah harus lebih mencermati lagi suasana kebatinan kita saat ini, yang mana gas 3 Kg ini sangat dibutuhkan pada masa Covid-19 yang sedang berlangsung,” katanya.
Sementara anggota lain Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra Subarna mengatakan, Covid-19 telah menyebabkan angka kemiskinan meningkat.
Senada, anggota Komisi VII dari Fraksi PKB Abdul Wahid menilai, saat ini daya beli masyarakat sangat rendah imbas pandemi yang mengganggu kegiatan ekonomi.
“2020 ada pandemi kemiskinan bertambah, masa subsidinya tetap segitu?” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, kuota subsidi LPG 3 Kg tahun ini sebesar 7 juta MT, dengan realisasi hingga Juli lalu mencapai 4,1 juta MT.
Proyeksi kuota subsidi LPG 3 Kg hingga akhir tahun tetap di angka 7 juta MT. Untuk tahun depan, rapat kerja pada 29 Juni 2020 memutuskan bahwa kuota subsidi LPG 3 Kg di rentang 7,5 hingga 7,8 juta MT.
“Sedangkan dalam nota keuangan RAPBN 2021, 7 juta MT,” kata Arifin.
Terkait masukan dari anggota Komisi VII, Arifin mengatakan, ada baiknya selain memberikan masukan untuk penambahan kuota subsidi, Komisi VII juga mempertimbangkan keuangan pemerintah. Saat ini, secara simultan pemerintah mengalokasikan anggaran cukup besar guna mendorong daya beli masyarakat.
Arifin menambahkan, kuota subsidi LPG 3 Kg mestinya cukup seiring dengan program distribusi yang lebih tepat sasaran. Pemerintah juga terus melakukan pengawasan distribusi yang lebih baik guna mengurangi penyalahgunaan.
“Nanti dilihat pada semester-II, kalau kelihatannya kebutuhan meningkat, kita bisa usulkan di APBNP,” tandasnya.
(jpc/pojoksatu)





