SUKABUMI — Pabrik pengolahan kayu veneer untuk bahan triplek milik PT Utama Global Timber (UGT) di Jalan Raya Babakan, Kilometer 15, tepatnya di Kampung Tanjakanlengka, RT (03/04), Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, terbakar pada Senin (05/02) dini hari.
Meski tidak ada korban jiwa pada peristiwa bencana kebakaran tersebut, namun pemilik pabrik mengalami kerugian materil ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kapolsek Cikembar, Resor Sukabumi, AKP R.Panji Setiaji kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, insiden kebakaran yang terjadi sekira pukul 03.00 WIB ini, api diduga berasal dari mesin pemanas yang ada di pabrik tersebut.
“Kejadian kebakaran tersebut, berawal dari mesin boiler atau mesin pemanas yang meledak dan langsung membakar barang-barang yang berada di dekat mesin boiler tersebut,” kata Panji kepada Radar Sukabumi pada Senin (05/02).