KABUPATEN SUKABUMI

Pabrik Batu Hijau di Cikembar Ditutup Sementara, DLH : Cemari Sungai

×

Pabrik Batu Hijau di Cikembar Ditutup Sementara, DLH : Cemari Sungai

Sebarkan artikel ini
DITINJAU : Kapolsek Cikembar, AKP R. Panji bersama Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Andi, saat meninjau lokasi pabrik pengolahan batu hijau yang diduga mencemari sungai Cibojong, pada beberapa waktu lalu.
DITINJAU : Kapolsek Cikembar, AKP R. Panji bersama Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Andi, saat meninjau lokasi pabrik pengolahan batu hijau yang diduga mencemari sungai Cibojong, pada beberapa waktu lalu.

SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, menutup sementara semua aktivitas salah satu perusahaan pabrik pemotongan batu hijau di wilayah Kampung Dano, RT (03/09), Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Susanty, SH kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengaku, penutupan kegiatan usaha tersebut, sengaja dilakukan lantaran dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan tersebut telah melakukan pencemaran sungai Cibojong hingga berubah warna airnya nyaris kolam susu.

Bank bjb Tandamata

“Aktivitas perusahaan itu, sempat menuai protes dari warga. Karena, air sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau milik Ibu Rista Purnamasari,” kata Susanty kepada Radar Sukabumi pada Kamis (05/10).

Setelah mendapatkan aduan dari warga dan pemerintah desa setempat serta pemerintah Kecamatan Cikembar, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, langsung bergegas ke lokasi sungai dan perusahaan, untuk memastikan kebenarannya

“Intinya, terkait kejadian video pencemaran yang viral, DLH telah menghentikan sementara  kegiatan atau usaha atas nama Ibu Rista Purnamasari sampai dengan diperbaikinya fasilitas pengolah limbah cair atau memperbaiki bak penampungan hasil produksi pemotongan batu hijau,” tandasnya.

“Jadi, perusahaan Ibu Rista itu tidak ditutup langsung. Iya, hanya penutupan sementara, tapi kita mengirim surat peringatan, nanti kalo tidak ada laporan terpaksa datang lagi. Perusahaan itu, akan kembali beroperasi, namun setelah melaporkan perbaikannya,” tukasnya.