KABUPATEN SUKABUMI

PA Cibadak Sukabumi Ungkap Penyebab Masih Tingginya Perkawinan Anak

×

PA Cibadak Sukabumi Ungkap Penyebab Masih Tingginya Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Ketua Pengadilan Agama Cibadak Ma'ripah, saat diwawancarai Radar Sukabumi, soal jumlah perkara dispensasi kawin.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Ketua Pengadilan Agama Cibadak Ma'ripah, saat diwawancarai Radar Sukabumi, soal jumlah perkara dispensasi kawin.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

“Iya, salah satunya harus berdasarkan kepentingan anak yang terbaik. Jadi, tidak semudah itu mengabulakan perkara permohonan dispensasi tersebut,” paparnya.

Bank bjb Tandamata

Ketika disinggung mengenai alasan puluhan anak yang meminta izin untuk melakukan pernikahan tersebut, Ma’ripah menjawab, bahwa mereka terpaksa melakukan dispensasi kawin karena alasan terdesak.

“Kalau fakta dilapangan, kebanyakan sudah hamil duluan itu, terus bukan hamil duluan aja sebenarnya, ada juga karena maslah ekonomi juga, budaya disitu seperti mereka tinggal ditempat yang jauh atau di pelosok. Itu karena sudah menjadi tradisi mereka itu malu kalau seandainya umur sekian belum menikah,” bebernya.

Sebelum permohonan mereka dikabulkan, ia mengaku, bahwa Pengadilan Agama Cibadak terlebih dahulu telah memberikan edukasi. Sehingga, tidak sedikit perkara dispensasi kawinnya mereka cabut kembali perkaranya. “Untuk mempercepat penyelsaian perkara itu, tidak boleh lebih dari sebulan dari mulai pendaftaran sampai selesai,” pungkasnya. (den/d)