Dadang menegaskan, kebijakan ini perlu mendapatkan apresiasi kongkrit dari pengusaha maupun masyarakat dengan melaksanakan prokes ketat, berikut menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan usaha maupun kegiatan lainya, terutama ketika meningkatnya mobilisasi pengujung saat nataru.
“Kebijakan ini bukan hanya mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi saja, bahkan sekaligus bisa menekan penyebaran Covid-19.
Apalagi kalau pemerintah mampu memanfaatkan waktu dengan melaksanakan percepatan pelaksaan vaksinasi, hingga pada saat libur nataru capain batasan vaksinasi bisa jauh di atas ambang batas aman,” tandasnya. (ris/d)






