“Karena ini, wilayah keamanan dan ketertiban. Maka, kami berkesimpulan di internal pimpinan kami berkirim surat ke Polres Sukabumi untuk bisa menjadi fasilitator atau memediasi kedua belah pihak. Baik itu pihak perkebunan maupun masyarakat dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait dan terlibat dalam masalah itu. Insya Allah sudah ditindaklanjuti masalah tersebut oleh Pak Kapolres,” bebernya.
Apapun yang terjadi, masyarakat wajib dijaga pada nilai ukhuwah islamiyah-nya. Apalagi mereka merupakan warga yang harus difasilitasi apapun masalahnya, agar terjadi nilai persaudaraan, baik itu perkebunan maupun masyarakat.
Sebab itu, MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau baik kepada pihak perkebunan maupun masyarakat sekitar perkebunan, untuk tetap menjaga silaturahmi dan membangun musyawarah dalam rangka membangun kemaslahatan umat. “Iya, ikut aturan pemerintah yang ada, dan saling memahami, mengerti terhadap tradisi masyarakat di sana,” pungkasnya. (Den)





