Meresahkan, ODGJ Jampangtengah Diamankan Polisi

JAMPANGTENGAH – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Santiong, RT 26/5, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, diamanakan petugas Polsek Jampangtengah, Resor Sukabumi,  (2/1). Lantaran, ia kerap meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, ODGJ yang diketahui berinisial NS (39) ini, diamankan petugas berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah ada seseorang yang diduga ODGJ yang kerap meresahkan warga.

Bacaan Lainnya

“Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya seorang ODGJ itu, kami bawa bersama pemerintah desa untuk dibawa ke rumah sakit,” jelas Usep kepada Radar Sukabumi, (2/1).

Masih kata Usep, karena dirasa membahayakan warga sekitar, keberadaan OGDJ tersebut dilaporkan agar segera ditangani.

“Namun saat proses penangkapan kami juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholader. Seperti, pihak keluarga, pemerintah kecamatan, Puskesmas Jampangtengah, pemerintah desa dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Desa Panumbangan, Lalan Jaelani mengatakan, seorang ODGJ tersebut sengaja diamankan petugas. Lantaran, dalam aktivitas sehari-harinya kerap meresahkan warga sekitar.

“Warga takut, karena dalam kesehariannya, Pak NS itu sering membawa golok dan kayu. Bahkan, pada beberapa bulan terkahir terdapat beberapa warga yang menjadi korban kebrutalannya,” katanya.

Berdasarkan pengakuan dari keluarganya, ujar Lalan, ODGJ ini sudah puluhan tahun mengidap gangguan jiwa. Pihak keluarganya, sudah berupaya maksimal membawa NS ke rumah sakit maupun ke tempat pengobatan tradisional.

Namun, hingga saat ini kondisi kesehatan NS belum juga lekas sembuh. “NS ini mengalami gangguan jiwa setelah ia bercerai dengan istrinya pada puluhan tahun silam. Mungkin ia, mengalami depresi karena selain diceraikan juga ia mengalami hambatan dalam faktor ekonomi,” bebernya.

Saat proses penangkapan, ujar Lalan, petugas gabungan merasa kesulitan. Lanataran, ia sering menghindar saat hendak di bawa ke rumah sakit.

“Ia itu, kesehariannya sering tinggal di terminal dan pasar Bojonglopang. Siang tadi NS ditangkap di rumahnya. Iya, kalau tidak dibujuk sama keluarganya, mungkin tidak bisa kami amankan,” timpalnya.

Kini ODGJ tersebut tengah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamdsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan tindakan tim medis.

“Awalnya, NS ini akan kami bawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor. Namun, karena ruangannya disana sedang penuh, maka untuk sementara waktu di rawat dulu di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Rencananya, pada Senin 6 Januari 2020 nanti, ia akan kami bawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *