Mahasiswa Demo Kejaksaan

CIBADAK – Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (SOMASI) dan Pengurus Besar  Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB HIMASI) melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar lembaga adhyaksa ini menuntaskan tindak pidana korupsi yang sebelumnya digarap kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Koordnator Lapangan Somasi, Ripal Rinaldi mengatakan, berdasarkan kajiannya, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang pelaporan kasus dugaan korupsi terbanyak di Jawa Barat.

Namun anehnya, tidak ada satupun kasus yang terselesaikan.

Untuk itu, dalam rangka menyambut dan memperingati hari anti korupsi yang biasa diperingati tanggal 9 Desember itu, pihaknya menggelar aksi demo ke kantor Kejari Cibadak.

“Kami mendesak keadilan terus ditegakan.

Dan kami mahasiswa menyatakan sikap memerangi segala bentuk tindakan korupsi,” tegasnya di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Cibadak, Rabu (6/12).

Dalam tuntutannya, massa gabungan itu meminta kejelasan hukum terkait lapoan yang telah ditangani selama ini.

Bahkan, beberapa laporan kasus diduga telah dipetieskan.

“Aneh saja, laporan terbanyak di Jawa Barat, tapi belum ada satu pun yang tuntas,” kata Ripal.

Hal senada diungkapkan Korlap PB Himasi, Ibnu Habiburrahman.

Ia menambahkan dalam aksi tersebut ada 7 poin tuntutan yang perlu dibuka kepada publik.

Diantara tuntutan itu yakni meminta kejaksaan supaya mengusut tuntas anggaran pengadaan videotron 2017, kasus tidak terealisasikannya anggaran pengadaan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan tenaga kerja tahun 2016, pembangunan gedung DPRD yang belum selesai dari tahun 2016 dan penghapusan aset pada dinas pendidikan tahun 2016.

“Poin-poin tersebut perlu dijawab pihak Kejari Cibadak secara gamblang dan sejauh mana penyelesaiannya.

Karena, Kejari tidak boleh tebang pilih dalam pemberantasan Tipikor,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kejelesan penyelesaian kasus-kasus yang terkesan dipetieskan.

Satu diantaranya yakni kasus di Dinas Permkimsih, soal pengadaan ruang terbuka hijau pada tahun 2016.

“Kami menuntut pihak Kejari untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Sukabumi ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, MR Wibisono mengaku bakal menampung apa yang disampaikan oleh para mahasiswa sebagai dasar untuk tindakan selanjutnya.

“Penyampaian aspirasi merupakan hak seluruh masyarakat, termasuk mahasiwa selama masih sesuai aturan yang berlaku.

Adapun tentang poin tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa bakal dipelajari terlebih dahulu,” terangnya. (cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *