SUKABUMI — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid dikabarkan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/02/2023). Penahan tersebut diduga terkait Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan patauan, mantan Kadinkes Kabupaten Sukabumi sudah menggunakan baju orange yang bertuliskan tahanan Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri (Kajari), Siju melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait menyatakan bahwa perkara kasus dugaan SPK fiktif ini masih dalam proses penyidikan, dan dalam proses penyidikan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi.
Kejari telah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa sejumlah dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Palabuhanratu pada Desember 2022 lalu.






