SUKABUMI – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Kabupaten Sukabumi menggelar Bahtsul Masail Fiqih Lingkungan di Aula Cinumpang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji konsep pengelolaan lingkungan dalam sudut pandang syariat Islam, sejalan dengan semangat 1 Abad NU, Merawat Jagad, Membangun Peradaban.
Ketua LBM NU Kabupaten Sukabumi, KH. Syihabuddin Ma’mun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intelektual muda NU Sukabumi dalam membahas berbagai isu aktual dan reguler.
“Kami melihat kondisi lingkungan di Kabupaten Sukabumi yang semakin memprihatinkan. Bencana banjir dan pergerakan tanah di 38 kecamatan pada Desember lalu menjadi tanda bahwa alam Sukabumi sedang tidak baik-baik saja,” katanya.
Menurut KH. Syihabuddin, kerusakan lingkungan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk aktivitas penambangan, pertanian yang tidak berkelanjutan, serta kurangnya perhatian terhadap konservasi alam. Oleh karena itu, LBM NU merasa perlu melakukan kajian mendalam mengenai relasi manusia dan alam dalam perspektif Islam.
Bahtsul Masail ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pondok pesantren, seperti Sunanul Huda, Syamsul Ulum Gunungpuyuh, Ashshobariyah, Al Hamidiyah, Al Amin, Al Anshor, dan Al Mazikiyah. Hal ini menunjukkan bahwa kalangan santri juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu lingkungan.
Beberapa rumusan masalah yang dibahas dalam forum ini antara lain, bagaimana konsep syariat Islam dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan, bagaimana pandangan syariat terhadap hukum adat atau pengetahuan tradisional dalam pengelolaan SDA dan bagaimana peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dari hasil diskusi, disimpulkan bahwa menjaga lingkungan hukumnya wajib dalam Islam. Syariat memandang bahwa SDA harus dikelola oleh pemerintah atau melalui pemberian izin sesuai regulasi yang berlaku. Hasilnya harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
“Kami berharap hasil dari Bahtsul Masail ini dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Daerah, sektor swasta, pegiat lingkungan hidup, serta masyarakat dalam mengelola lingkungan dengan lebih baik,” pungkas KH. Syihabuddin. (Den)





