Lapas Sukabumi Gaet BNNK, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Lapas Sukabumi BNNK
Lapas Kelas IIB Sukabumi dan BNNK Sukabumi telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya P4GN

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi, telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Jumat (13/9).

Kalapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara Lapas Sukabumi dan BNNK Sukabumi guna menciptakan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar). “Kami sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai salah satu langkah penting dalam menjaga Lapas Sukabumi sebagai Lapas Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Gatot kepada wartawan, Jumat (13/9).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kolaborasi dengan BNNK Sukabumi akan memperkuat upaya dalam 4PGN di Lapas Sukabumi. “Kami yakin dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan kewaspadaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman menambahkan, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya dalam memperluas jangkauan program P4GN. “Kami akan terus mendukung Lapas Sukabumi dalam menjalankan program P4GN,” tambahnya.

Dengan sinergi ini, pihaknya berharap program P4GN dapat berjalan dengan baik dan didukung semua pihak demi mencegah generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. “Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba,” harapnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *