SUKABUMI – Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Gunungguruh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang, menempelkan sebuah stiker berwarna mencolok di dinding depan. Stiker itu bukan sekadar tanda, melainkan simbol perubahan: upaya pemerintah menertibkan jalur bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Program Labelisasi Bansos ini menyasar 60 ribu rumah penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD. Tujuh kecamatan penyangga kota menjadi lokasi awal, termasuk Gunungguruh, Cicantayan, Caringin, Kadudampit, Sukaraja, Sukabumi, dan Cisaat.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Iwan Tri, pemasangan stiker bukanlah bentuk stigma. “Ini instrumen kontrol sosial sekaligus edukasi publik. Fokusnya pada keluarga desil 1 dan 2. Jika stiker dilepas, artinya mereka mengundurkan diri dari kepesertaan,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus membuka mata publik tentang ketimpangan data kemiskinan. Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan di Sukabumi hanya 6,5 persen atau sekitar 180 ribu jiwa. Namun jumlah penerima bansos membengkak hingga lebih dari satu juta jiwa, termasuk penerima KIS PBI APBD, PBI Pusat, PKH, dan BPNT.
“Secara ideal, penerima bansos itu sekitar 180 ribu jiwa. Faktanya jauh di atas itu. Karena itu mulai 2026, seluruh program akan mengacu pada satu data, yakni DTSEN,” tegas Iwan.






