“Karena bisnisnya terganggu, mereka membangun narasi bohong seolah-olah klien saya menerima uang koordinasi. Ini fitnah keji yang merugikan reputasi, kehormatan, dan karier klien kami,” tegas Ayi.
Saat ini, R yang menyewa ruko diketahui melarikan diri ke Aceh. Kuasa hukum Silmi juga tengah memantau pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong tanpa klarifikasi. “Kami tidak akan membiarkan marwah klien kami diinjak-injak oleh informasi plagiat yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Ayi.(den/d)






