Setibanya di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan laporan petugas dilapangan, korban diketahui baru 6 bulan menikah dengan warga Kampung Benda, Desa Karangtengah dan korban masih tercatat sebagai warga Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Setelah berkoordinasi dengan istrinya, pihak keluarga sepakat korban dimakamkan di wilayah Parungkuda.
“Kami turut prihatin dan berduka atas musibah ini, semoga almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Intinya, kejadian ini bisa diambil hikmah dan pembelajarannya, seperti perlu kehati-hatian dalam beraktivitas,” pungkasnya. (den/d)






