KABUPATEN SUKABUMI

Korban Longsor Sukabumi Diberi Santunan Kemensos

×

Korban Longsor Sukabumi Diberi Santunan Kemensos

Sebarkan artikel ini
Lokasi tanggul kolam yang roboh di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussyifa Al-Fithroh Yaspida di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan menimpa sejumlah santri pada Rabu, (13/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB yang mengakibatkan empat santri meninggal dunia, dua santri luka ringan dan tiga santri mengalami luka berat.
Lokasi tanggul kolam yang roboh di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussyifa Al-Fithroh Yaspida di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan menimpa sejumlah santri pada Rabu, (13/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB yang mengakibatkan empat santri meninggal dunia, dua santri luka ringan dan tiga santri mengalami luka berat.

JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan stimulan berupa santunan ahli waris dan santunan korban bencana longsor di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan pemberkasan administrasi.

Bank bjb Tandamata

“Sesuai dengan arahan Gus Menteri, setelah menerima laporan kejadian kami langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Tagana untuk melakukan asesmen di Ponpes tempat santri tersebut,” ujar petugas dari Direktorat Penanganan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Dika Yudistira.

Ia menjelaskan, bencana longsor pada Rabu (13/11/2024) di wilayah Sukabumi mengakibatkan dinding di area Pondok Pesantren Darussyifa Yaspida roboh dan menimpa sejumlah santri.
Akibat dari kejadian tersebut, empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat.

Dika melanjutkan, korban luka-luka saat ini masih mendapatkan perawatan di RS Secapa Polri Sukabumi.

“Saat ini kami masih dalam proses menunggu penyelesaian administrasi dari Dinsos agar dapat segera kami salurkan santunan ahli waris maupun santunan korban luka,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kemensos memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia masing-masing senilai Rp15 juta. Sementara bagi korban luka berat, pihaknya memberikan santunan senilai Rp5 juta per jiwa.(*)