“Jalan itu, sudah 6 tahun dibiarkan rusak dan tidak diperbaiki sama sekali. Sehingga, kondisinya sekarang jadi tambah rusak,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bupati Sukabumi pada beberapa tahun silam, tepatnya saat melakukan kampanye politiknya, telah berjanji kepada warga Kecamatan Gegerbitung, bahwa ia akan memperbaiki jalan tersebut. Namun, hingga saat ini. Bahkan, hingga di waktu menjelang masa jabatannya, jalan tersebut dibiarkan rusak parah.
“Ini Pak Marwan sudah masuk 2 periode menjabat sebagai Bupati Sukabumi. Bahkan, sebentar lagi masa jabatannya selesai. Tapi, yah gitu jalan ini tidak diperbaiki,” tukasnya.
Untuk itu, tidak heran jika warga Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, merasa terdiskriminasi atau dianak tirikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Lantaran, pembangunan infrastuktur di wilayah tersebut, terkesan tertinggal jika dibanding dengan wilayah lainnya yang ada di daerah Kabupaten Sukabumi.
“Sebenarnya, kami itu bukan tidak mau memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan dana desa. Namun, tidak bisa, karena jalan ini kan kewewenang pemerintah daerah kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)





