Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin menambahkan, pihaknya sudah merasa muak dengan sikap perusahaan yang mempermainkan hak para buruh.
“Sudah berulang kali pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan pembayaran upah kepada para buruh. Namun faktanya sampai saat ini mereka belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada buruh.
Ya tadinya para buruh memiliki harapan besar saat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi datang ke lokasi pabrik, tapi faktanya jauh dengan harapan. Pihak perusahaan tetap belum melakukan kewajibannya,” pungkasnya.
(Den/t)






