KABUPATEN SUKABUMI

Ketua DPRD Turun, PT SUG Tetap Ngeyel

×

Ketua DPRD Turun, PT SUG Tetap Ngeyel

Sebarkan artikel ini
FOTO : FOR RADAR SUKABUMI PEDULI BURUH: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi saat berada di tengah-tengah aksi ratusan buruh di PT SUG, Kampung Caringinkaret, RT 3/4, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, kemarin (23/1).

Jika dalam waktu dekat persoalan ini tidak juga diselesaikan, maka Agus berjanji akan membahasnya bersama jajaran Muspida. Ia pun turut geram dengan sikap perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya kepada para buruh.

“Kasihan para buruh, sudah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa sampai rela menginap di lokasi pabrik, belum juga dibayar haknya. Jika perusahaan terus mengulur waktu pembayar upah, maka kami bersama unsur Muspida lainnya akan memanggil secara paksa membahas dan menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Muladi mengatakan, pihaknya sudah berulangkali melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan dan melakukan mediasi antara para buruh dengan pihak perusahaan.

Namun sayangnya, sampai saat ini persoalan buruh dengan PT SUG belum juga mendapatkan solusi yang baik dari kedua belah pihak. “Saat meninjau lokasi pabrik, kami banyak melihat kejanggalan. Salah satunya, soal isu mengenai status kontrak bangunan pabrik, yang dikabarkan waktu kontraknya sudah habis pada Desember 2018 lalu,” timpalnya.

Namun, lanjut Ahmad, saat pihaknya mempertanyakan kepada pihak perusahaan, mereka membantahnya. Ia mengklaim, status kontrak bangunan pabrik tersebut belum habis karena masa kontrak telah diperpanjang. “Mereka juga memberikan akte notaris perihal kontrak bangunan yang diperpanjang mulai dari 2018 sampai 2020 mendatang,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Kecamatan Cicurug untuk segera melakukan pemeriksaan soal perijinan yang dimiliki perusahaan tersebut. “Menurut kami, akta notaris yang diperlihatkan pihak perusahaan itu belum jelas kebenarannya. Belum lagi, perusahaan ini bersamalah dengan ratusan buruh soal pembayaran upah,” tandasnya.