BERBAGAI cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi demi bisa menekan angka penyebaran virus corona. Dimulai dari sosialisasi, aksi hingga pembentukan tim tracer setiap wilayah kecamatan. Tim tracer sendiri, melaksanakan proses tracking kepada masyarakat suspek atau kontak erat positif Covid-19. Seperti apa tugasnya?
Sukabumi, Rendi Rustandi
Peran tracer dalam memutus mata rantai covid 19 di Kabupaten Sukabumi sangat penting. Apalagi, Kabupaten Sukabumi ini sangat luas wilayahnya. Sehingga, memerlukan para tracer yang handal dan tangguh.
Kepala Puskesmas Cikakak Kabupaten Sukabumi Gunaryadi menyatakan, tengah berupaya untuk melaksanakan proses tracking kepada masyarakat suspek atau kontak erat positif Covid-19 di tingkat kecamatan oleh tim tracer dari berbagai unsur hingga tingkat desa.
Ia menjelaskan, ketika ada masyarakat positif covid, baik bergejala maupun tidak akan menjadi tanggung jawab tim tracer.
“Positif itu ada yang bergejala dan tidak bergejala. Ada gejala ringan, sedang dan tinggi, nah yang tinggi biasanya langsung diharuskan segera dirujuk ke rumah sakit atas intruksi arahan dan dokter tim medis. Nah kondisi itu, seluruhnya menjadi tanggung jawab tim tracing atau tracer nantinya,” ujar Gunaryadi.
Adapun tim tracer ini, sambung Gunaryadi terdiri dari beberapa komponen atau unsur pemerintahan dan masyarakat. Pertama adalah Satgas Covid – 19 tingkat desa ada kepada desanya. Unsur pemerintahannya ada tingkat lintas sektor kecamatan dan muspika.
“Adapun di tingkat desa, muspika sendiri mempunyai personel yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan membantu di lapangan secara aktif dengan tim survelen dari puskesmas untuk menyelesaikan atau mendata, menindaklanjuti apabila terjadi kasus- kasus berkaitan dengan covid-19,” paparnya.
Di tambahkan Gunaryari, hari ini data terkait Covid ini akan diintegrasikan oleh pemerintah pusat melalui aplikasi silacak. (Aplikasi Silacak adalah Sistem Informasi Pelacakan bagi tracer COVID-19 guna mendukung kegiatan testing, tracing, dan treatment).
“Jadi ketika terdapat kasus kita segera lapor memasukan datanya melalui aplikasi ini dan datanya itu akan langsung terkirim ke pusat. Jadi validasi data benar – benar dilakukan di tingkat kecamatan dan dilaporkan ke pusat melalui aplikasi silacak ini. Kita juga akan tetap melakukan pencatatan data secara manual untuk laporan kepada satgas Covid 19 tingkat kabupaten,” imbuhnya.
Di sisi lain, aplikasi silacak sendiri hari ini belum dapat digunakan karena memang terjadi pemuktahiran data atau upgrade di tingkat pusat, sehingga sementara waktu pelaporan dilakukan secara manual dulu.
“Seharusnya Januari 2021 seluruh data masuk ke aplikasi silacak. Jadi data manual dari Januari, nanti akan dimasukan ke aplikasi jika aplikasinya sudah bisa digunakan,” tandasnya. (*)






