SUKABUMI – Meskipun Kabupaten Sukabumi menyandang status PPKM Level 2, bukan berarti aktivitas masyarakat menjadi longgar. Polres Sukabumi menegaskan, meski sudah turun level ,tetapi masyarakat harus tetap menerapkan serta disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Jangan sampai masyarakat euforia dengan penurunan level di Kabupaten Sukabumi, sehingga mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam sehari-hari. Terutama menggunakan masker dan tidak menimbulkan kerumunan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra usai pers realese di Mapolres Sukabumi, Selasa (31/08).
Ia menjelaskan, sesuai dengan kriteria PPKM Level 2 objek wisata sudah bisa dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Terutama menggunakan masker dan diharapka jangan lupa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi seperti yang tengah digalakkan di mall-mall.
“Kami juga akan tetap menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan Raya Siliwangi Palabuhanratu meskipun tidak seketat sebelumnya.
Ini semua agar masyarakat tidak euforia karena turun level sehingga lupa akan pentingnya prokes dan banyak kerumunan. Sekali lagi jangan sampai euforia,” pintanya.
Turunnya level di Kabupaten Sukabumi, juga disambut baik pedagang di pesisir pantai Palabuhanratu. Seperti yang disampaikan Dian Herdiansyah. Dengan turunya level ini diharapkan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih, terutama yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di tempat wisata.
“Mudah-mudahan tidak kembali naik level ya, tempat wisata sudah bisa dibuka dan pedagang di sini juga pada seneng. Kami juga berusaha membantu pemerintah agar pengunjung atau wisatawan tetap menerapkan prokes saat datang kesini,” singkatnya.(cr1/t)