Gadang mengaku belum pernah bicara dengan keluarga AK, terkait kisah hilang lalu kemudian pulang. Soal dokumen surat pernyataan, ia membenarkan hal itu dibuat atas permintaan keluarga dan dilakukan di kantor desa.
“Dibuat di desa, pihak desa (lalu) mengeluarkan surat kuning itu dulu (keluarga) membuat pernyataan meninggal. Tapi desa meresponsnya bikin surat kuning itu isinya hilang tenggelam (bukan meninggal). Ada RT, RW kades kalau enggak salah. Itu pernyataan keluarga saja, kalau pemerintahan surat kuning tapi menyatakan hilang tenggelam,” ujar Gadang.
Meski begitu, Gadang menjelaskan warga sejak awal sebenarnya tidak terlalu kaget. Karena meyakini AK tidak sampai meninggal dunia. “Nggak terlalu kaget juga, dari dulu beranggapannya kalau orang sini gitu, nggak sampai meninggal,” ujarnya. (sya/mso)






