Pemkot Sukabumi Segera Kaji Soal Penerapan Parkir Langganan

parkir dishub
PENGECEKAN: Personel Dishub Kota Sukabumi saat melakukan pengecekaan sejumlah lahan parkir di wilayah kerjanya, belum lama ini. FT: IST

SUKABUMI — Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi bakal segera mempertimbangkan rencana penerapan parkir langganan hasil studi tiru Dinas Perhubungan (Dishub) dari daerah Cianjur yang sudah menerapkan sistem tersebut. “Saat ini, kami masih mencari pola yang terbaik sehingga parkir menjadi potensi PAD andalan bagi Kota Sukabumi,” ungkap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, Jumat (24/6).

Fahmi menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memiliki beberapa pola untuk meningkatkan penghasilan PAD dari parkir yakni, melibatkan pihak ke tiga untuk mengelola parkir atau menerapkan parkir langganan. “Hasil Dishub yang sudah melakukan studi tiru, nantinya akan kami bandingkan pola pengelolaan pihak ke tiga atau memilih penerapan parkir langganan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, Fahmi masih menunggu persentasi dari Dishub yang sudah melakukan studi tiru beberapa waktu lalu. “Ya, saat ini Dishub belum persentasi kepada saya nanti kita tunggu persentasinya seperti apa. Mudah-mudahan ketamu pola terbaik,” ucapnya.

Menurutnya, jika pola penerapan parkir langganan ini dapat lebih menguntungkan khususnya dalam mendongkrak PAD maka Pemkot Sukabumi akan menerapkan pola tersebut. “Kami akan mencari mana pola yang lebih menguntungkan untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, Dishub sudah melakukan studi tiru untuk melakukan pemberlakuan parkir langganan. “Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Sukabumi saat ini, dalam upaya pengkajian. Makanya, kami berkunjung ke Dishub Cianjur untuk melihat mekanismenya seperti apa,” tambahnya.

Rencana tersebut, sudah dilakukan di tahun sebelumnya. Bahkan, Dishub juga sudah belajar ke daerah yang sudah awal menerapkan parkir berlangganan. Seperti, Banyuwangi dan Sumedang. “Sudah lama kami rencanakan penerapan parkir berlangganan di Kota Sukabumi. Namun, karena tertunda beberapa hal maka tahun ini baru kembali diusulkan lagi,” cetusnya.

Jika sistem penerapan parkir berbayar terlaksana di Kota Sukabumi, tentunya akan dapat meningkatkan PAD. Selain itu, juru parkir (Jukir) juga akan mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya. Karena, semua kendaraan yang wajib pajak otomatis akan bayar retribusinya. “Pokok pikiran awal penerapan parkir secara berlangganan itu PAD akan meningkat tajam, kemudian para 380 jukir yang tercatat juga akan mendapatkan gaji setiap bulanya,” imbuhnya.

Adapun teknisnya, ketika masyarakat sudah membayar pajak kendaraan tentu saja tidak akan dipungut saat pengendara parkir di 38 bahu jalan yang ada di Kota Sukabumi. “Jadi masyarakat akan bebas parkir di semua bahu jalan, karena sudah membayar pajak termasuk retribusinya,” pungkasnya. (bam)

Parkir Kota Sukabumi
Personel Dishub Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan lahan parkir tepi Jalan A Yani, Kota Sukabumi

Pos terkait